MAKALAH SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM


BAB I



Sistem ekonomi yang dikenal oleh masyarakat secara global adalah sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Dalam konteks ekonomi, kedua sistem ini telah mampu meningkatkan kemakmuran rakyat dinegara yang menggunakan kedua sistem ekonomi tersebut. Sistem kapitalis dipengaruhi oleh semangat mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin dengan sumber daya yang terbatas. Usaha kapitalis ini didukung oleh nilai-nilai kebebasan untuk memenuhi kebutuhan. Kebebasan ini mengakibatkan tingginya persaingan diantara sesamanya untuk bertahan. Sistem ekonomi kapitalis memiliki beberapa kecenderungan antara lain: kebebasan memiliki harta secara perorangan, kebebasan ekonomi dan persaingan bebas, serta ketimpangan ekonomi.
Sedangkan sistem ekonomi sosialis mempunyai tujuan kemakmuran bersama. Filosofis ekonomi sosialis, adalah bagaimana bersama-sama mendapatkan kesejahteraan. Ciri-ciri ekonomi sosalis diantaranya: pemilikan harta oleh negara, kesamaan ekonomi, dan disiplin politik.
Selain dikenal dua sistem ekonomi tersebut yaitu kapitalis dan sosialis, masyarakat juga mengenal sistem ekonomi lainnya yaitu sistem ekonomi islam yang sebenarnya telah ada sejak 14 abad yang lalu. Pemikiran ekonomi islam diawali sejak nabi muhammad saw dipilih sebagai seorang Rasul (utusan Allah). Sistem ekonomi islam, lebih berkaitan dengan bangunan masyarakat yang perilakunya lebih didasarkan atas sumber islam, al-Qur’an, dan al-Hadits.  Sistem ekonomi islam dapat dipraktekan oleh masyarakat manapun juga. Prinsip dasar ekonomi islam adalah kebebasan individu, hak terhadap harta, ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar, jaminan sosial, distribusi kekayaan, larangan menumpuk kekayaan, dan kesejahteraan individu dan masyarakat.
Dikenalnya ekonomi islam ditengah ekonomi konvensional mendorong kami untuk melakukan riset pustaka dalam upaya untuk memperoleh gambaran mengenai sistem ekonomi islam dan perbedaannya terhadap ekonomi konvensional. Disamping itu motivasi kami dalam melaksanakan riset-riset pustaka ini ialah untuk mengumpulkan beberapa data yang berkaitan dengan sistem ekonomi islam dan ekonomi konvensional dari berbagai rujukan dan merangkumnya secara sederhanauntuk memberikan pemahaman untuk kami dan juga pembaca.




BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Sistem Ekonomi
    
     Sistem ekonomi adalah ilmu ekonomi yang dilaksanankan dalam praktek. Ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia baik secara individu maupun kelompok masyarakat (dapat berbentuk badan hukum maupun tidak serta dapat pula berbentuk penguasa/pemerintah), dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik kebutuhan material maupun spiritual (jasmani dan rohani), dimana kebutuhan tersebut cenderung mengarah menjadi tidak terbatas, sedangkan sumber pemenuhan kebutuhan tersebut sangat terbatas. Praktek prilaku ekonomi tersebut berupa bagaimana, untuk apa dan oleh siapa organisasi factor-faktor produksi dilaksanakan, distribusi barang dan jasa serta peruntukannya dalam suatu Negara.
    Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek; barang-barang ekonomi sebgai objek; serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga-lembaga ekonomi (formal maupun nonformal); cara kerja; mekanisme hubungan; hukum dan peraturan-peraturan perekonomian; serta kaidah dan norma-norma lain (tertulis maupun tidak tertulis); yang dipilih atau diterima atau ditetapkan oleh masyarakat di tempat tatanan kehidupan yang bersangkutan berlangsung. Jadi, dalam perangkat kelembagaan ini termasuk juga kebiasaan, perilaku, dan etika masyarakat; sebagaimana mereka terapkan dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumber daya bagi pemenuhan kebutuhan.

B. Sistem Ekonomi Konvensional (Kapitalisme dan Sosialisme)
Sejarah Ekonomi Kapitalis

 Kapitalisme berarti suatu faham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya dengan bebas untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, sementara itu pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan hanya untuk kepentingan pribadi, beberapa ahli mendifinikan Kapitalisme adalah faham yang muncul pada abad ke-16 sampai abad ke-19 (masa perkembangan bank komersial Eropa), pada abad ini seorang individu maupun kelompok bertindak sebagai badan tertentu yang melakukan perdagangan benda pribadi terutama barang modal seperti tanah yang dikelola dengan menjadikan buruh sebagai operator mesin.
                 Menurut Paul M. Sweezy, adalah sebuah sistem dunia yang dimulai jauh sebelum abad ke-18 tepetnya pada akhir abad 15, penyebaran faham ini pada belahan dunia dimulai oleh para pelayar jarak jauh dari Eropa yang bertujuan untuk berniaga sejak itulah faham ini mulai menyebar yang pada gilirannya melahirkan dua bagian yang berbeda tajam, yaitu penjajah dan terjajah. Lahirnya faham Kapitalis tidak terlepas dari faham liberalis di Eropa pada abad ke-18 kedua sistem ini lahir sebagai respon dari kaum feudal dan gereja kala itu, kaum feodal bukan saja menguasai politik kala itu namun juga ekonomi baik ditingkat kepemilikan maupun produksi, begitu juga dengan gereja yang memiliki kekuasaan inkusisi kepada para penentangnya, dari realita inilah para rakyat kecil menuntut sebuah kebebasan, persamaan dan keadilan yang kemudian gerakan tersebut dikenal dengan revolusi Prancis (1789) dengan semboyan liberty, fraternity, dan equality, sebagai bentuk perlawanan terhadap kaum feodal dan gereja, yang kemudian melahirkan berbagai faham diantaranya faham liberalisme dalam dunia politik dan Kapitalisme dalam dunia ekonomi, hedonism dalam tataran kultural serta free value dalam tatanan ilmu pengetahuan, dan dalam teologis terjadi pembatasan peran agama jika pada awalnya gereja memiliki peran yang mendominasi kini agama hanyalah masalah private dan tidak bisa mnasuk dalam ruang public, faham Kapitalis yang lahir dari gerakan ini mulai berkembang di Inggris pada abad ke 18, kemudian menyebar ke Eropa Barat Laut dan Amerika Utara, Kapitalisme semakin menunjukkan eksistensinya setelah kemunculan Adam Smith dengan karyanya, yaitu THE WELTH OF NATION (1776).
                 Robert B. Ekelund Jr dan Robert F Herbert mengatakan “ Adam Smith is today considered the father of economics because he was above all a sistem builder”. Karya ini menandai tonggak utama kapitalisme klasik yang mengusung gagasanlaissez faire dalam ekonomi. Smith berpendapat bahwa jalan yang terbaik untuk memperoleh kemakmuran adalah dengan membiarkan individu mengejar kepentingan mereka sendiri tanpa keterlibatan perusahaan Negara.
                 Pada abad ke-20 Kapitalisme menghadapi berbagai tekanan dan ketegangan yang tidak diperkirakan sebelumnya. Munculnya berbagai kerajaan industry cenderung menjadi birokratis dan terjadinya konsentrasi kepemilikan saham oleh segelintir individu, memaksa pemerintah barat mengintervensi mekanisme pasar melalui kebijakan misalnya dengan undang-undang anti monopoli, sistem perpajakan dan jaminan kesejahteraan, fenomena intervensi Negara terhadap pasar ekonomi merupakan indikasi terjadinya transformasi kapitalisme, transformasi ini dilakukan agar kapitalisme dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan ekonomi.
C. Sistem Ekomoni Kapitalis

    Secara etimologi, sosialisme berasal dari bahasa latin “socius” yang berarti sahabat atau teman, istilah ini merupakan suatu prinsip pengendalian harta dan produksi serta kekayaan oleh kelompok, sosialisme juga mendasarkan diri pada cita-cita sosial bahwa kekayaan didunia ini milik bersama, dan pemilikan secara bersama lebih baik daripada pemilikan secara perseoranngan, dan keadaan masyarakat dimana hak milik pribadi atas milik produksi telah dihapuskan, sosialisme muncul kira-kira pada abad 19. Setelah abad petengahan di Eropa, yaitu sejak terbit bukunya marx , manifest komunis (1848), sosialisme itu seakan-akan sebagai factor yang sangat menentukan jalanya sejarah umat manusia, revolusi industri diinggris telah memunculkan kelas baru dalam masyarakat. Yaitu kaum Borjuis yang menguasai sarana produksi karena penguasaan modal bertimbun ditangan mereka, dan para buruh sebagai objek pertama yang diperas tenaganya untuk bekerja sehingga semakin miskin, hasil kekayaan hanya dinikmati oleh kaum Borjuis kapitalis. Inilah yang kemudian menjadi latar belakang munculnya gerakan penuntut keadilan bagi kaum buruh, yang di gagas oleh cendekiawan diantaranyaa simon (1769-1873) dan Fourisee (1770-1837).
           Secara konseptual sosialisme difahami sebagai teori ekonomi dan politik yang menekankan pentingnya peranan pemerintah dalam menguasai alat-alat produksi dan distribusi barang, Sosialisme merupakan suatu gerakan yang melupakan naluri fitrah bahwa hak-hak milik pribadi merupakan keniscayaan, sehingga  membuat sosialisme melupakan hak dasar manusia, hal inilah yang kemudian membuat sosialisme semakin rapuh, sejak modernism (rasionalisme) yang memenuhi kepenuhan pribadi dan bebas untuk bersaing telah maju pesat di Eropa , akhirnya Sosialisme hanya tinggl kenangan.
       Sosialisme ini muncul karena Marx tidak setuju dengan apa yang dilakukan kaum borjuis terhadap kaum buruh yang mereka perlakukan seperti sapi peah yang hanya dimanfaatkan untuk kepentingan mereka sendiri. Kaum miskin sebagai kelompok tertindas merupakan kelas yang mengembangkan gerakan pembebasaan dari ketertindasaan ekonomi atau politik. Sosialisme modern yang memusatkan perhatian untuk membebaskan kelas pekerja industi dari belenggu kapitalisme industry sejak revolusi perancis dan industri.
    Berdasarkan perkembangan dan cita-cita soaialisme, maka perjuangan sosialisme mencapai puncak prosesnya pada Marx. Karena Marx member landasaan filosofis-idiologis terhadap gerakan pembebasaan kaum tertindas dari cengkraman kaum pemilik modal. Marx maupun pengikutnya (marxisme) mempunyai suatu kesepakataan gerakan yaitu pembebasaan.

D. Sistem Ekonomi islam

   Ekonomi berasal dari kata Yunani, yaitu oikos ( rumah tangga) dan nomos yang memiliki arti mengatur maka jika digabungkan ekonomi berarti aturan rumah tangga atau managemen rumah tangga, adapun ilmu yang mempelajari bagaimana setiap rumah tangga mengelola sumber daya yang mereka miliki untuk memenhi kebutuhan mereka disebut ilmu ekonomi.Ekonomi islam menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah..., suatu sistem yang ada dalam masyarakat sebagai homo economic, yang menggunakan dan berlandaskan sesuai syariat Islam dalam teori yang yang dijadikan dasar atau aplikasi yang ada dalam masyarakat. Beberapa ahli juga mengemukakan terkait dengan pengertian ekonomi Islam itu sendiri, misalnya 
  1. M. Akram kan
Ilmu ekonomi Islam bertujuan untuk melakukan kajian tentang kebahagian hidup manusia yang dicapai dengan menggorganisasikan  sumber daya alam atas dasar bekerja sama dan partisipasi, devinisi ini memberikan dimensi normatif yaitu kebahagian hidup di dunia dan akhirat
  1. M. bdul manan
Menurut Manan Ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.
  1. M. Umer Chapra
Menurut Chapra Ekonomi Islam adalah sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas yang berada dalam koridor yang mengacu pada ajaran Islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang berkesinambungan lingkungan.
  1. M. Nejatullah Ash-Sidiqy
Menurut beliau ilmu Ekonomi Islam adalah respon pemikir muslim terhadap tantangan ekonomi pada masa tertentu  dalam usaha keras ini mereka dibantu oleh Al-Quran dan Sunnah, akal (ijtihad) dan pengalaman.
  1. Kursyid Ahmad
Menurut Ahmad Ilmu ekonomi Islam adalah sebuah usaha sistematis untuk memahami maslah-masalah ekonomi dan tingkah laku manusia secara relasional dalam Perpektif Islam.
            Meskipun berbagai devinisi diatas memiliki perbedaan kata-kata dan formulasi dalam kalimatnya, namun hal tersebut tidak lantas mengandung perbedaaan pengertian dasar. Pada dasarnya suatu ilmu pengetahuan yang berupaya memandang, meninjau, dan meneliti yang pada akhirnya menyimpulkan dan menyelesaikan permasalahan ekonomi dengan cara-cara islami, sebenarnya ini adalah termasuk devinisi ekonomi islam itu tersendiri, cara islami yang dimaksud dalam hal ini adalah dimana sebuah transaksi dalam ekonomi didasarkan pada metode atau sistem dalam syariat Islam.

Sejarah pemikiran Ekonomi dalam Islam
            Usia ekonomi Islam seusia dengan Islam itu sendiri, Pemikiran Ekonomi yang didasarkan dengan sistem syari’at merupakan tajuk awal para pemikir cendekiawan muslim, produk kreatifitas untuk merepon sebuah tantangan ekonomi pada masa-masa tertentu, masa-masa ini adalah masa dimana sebuah realita proses bermuamalah orang-orang pada masanya kurang sesuai dengan metodologi syariat Islam, Respon yang dilakukan oleh para cendekiawan adalah melahirkan berbagai teori yang merupakan pengaplikasian dari contoh praktik dan kebijakan Rasulullah sendiri dan contoh praktik yang dilakukan oleh Al-Khulafaur al-Rasyidin, yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan, dan keadilan.
            Berkenaan dengan sejarah tersebut Siddiqy membagi sejarah ekonomi Islam kedalam tiga periode.
 Periode Pertama
            Periode ini merupakan periode awal sampai dengan abad ke- 5 Hijriah atau abad ke 11 Masehi yang dikenao dengan periode dasar ekonomi Islam yang dirintis oleh para fukaha diikuti oleh para sufi kemudian oleh orang-orang filosof yang masing-masing harus memiliki dasar pengetahuan, dari sebuah perjalanan panjang para fukaha mengekplorasi hasil diskusi fenomena ekonomi yang disandarkan dan tetap mengacu pada Al-Quran dan As-sunnah salah satu konsep yang ditawarkan pada masa ini ialah konsep maslaha (Utility), dan konsep mafsadah (disutility) yang berkaitan dengan aktifitas ekonomi. Pemikiran ini terfokus pada apa manfaat sesuatu yang dilakukan dan apa kerugian bila melaksanakanya sesustu yang dilarang agama Islam. Pemaparan ekonomi para fukaha ini bersifat normatif ketika berbicara tentang sebuah perilaku adil, kebijakan yang baik dan batasan-batasan yang diperbolehkan dalam kaitanya bermuamalah didunia. Sedang kontribusi tasawuf dalam terhadap pemikiran yaitu keajekanya dalam mendorong masyarakat dalam sebuah kemitraan yang saling menguntungkan, dan tidak bersifat rakus dalam setiap kesempatan. Dan tetap menolak penolakan tututan kekayaan dunia yang terlalu tinggi.

Periode kedua
Fase kedua dimulai pada abad ke 11 sampai dengan abad ke 15 Masehi, yang dikenal dengan fase keemasan karena meninggalkan suatu warisan intelektual yang sangat kaya. Suatu masa dimana para cendekiawan masa ini menyusun suatu konsep kegiatan ekonomi yang berlandaskan Al-quran dan Al-hadis, wilayah kekuasaan Islam yang terbentang dari Maroko dan Spayol di barat hingga India ditimur dijadikan wilayah pengembangan pusat inteltual oleh para cendekiawan. Adapun tokoh-tokoh pemikir ekonomi Islam pada masa ini yaitu Al-Ghazali (w.505 H/1111 M), Ibn Taimiyyah (w.728 H/1328), Al-Syatibi (w. 790 H/1388 M), Ibnu Khaldun (w. 808 H/1404 M) dan Al-Maqrizi (845 H/1441 M).

 Periode Ketiga
Fae ini adalah fase terakhir. Fase  ini terkenal dengan tertutupnya pintu ijtihad  yang dimulai pada tahun 1446-1932 Masehi (independent judgemen) yang mengakibatkan fase ini dikenal dengan fase stagnasi, pada fase ini para fukaha hanya menulis cacatan-catatan para pendahulunya dan mengeluarkan fatwa yang sesuai dengan aturan standar bagi masing-masing mazhab, namun demikian trdapat sebuah gerakan pembaharu selama dua abad terakhir yang menyeru untuk kembali kepada al-quran dan hadis nabi sebagai pedoman hidup, tokoh-tokoh pemikir ekonomi Islam pada fase ini antara lain diwakilioleh shah wali Allah, Jamaluddin Al-Afgani, Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal

F. Prinsip Ekonomi Islam
    Aturan Islam tentang Ekonomi bukanlah suatu aturan yang baru sama sekali, sebab sejak Islam dikenal Allah telah mengatur hal ini, kegiatan Ekonomi dalam pandangan islam merupakan tuntutan kehidupan salah satu dasar yang kemudian dijadikan landasan terkait Firman Allah yang berbuyi..”Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah (mencari rizki pen) disegala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezekinya. Hanya kepadanalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan. (QS.Al-Mulk: 15). dan ayat lain “Dialah yang memberi kelapangan atau membatasi rezeki orang yang Dia kehendaki” ( 42: 12; 13: 26). Ini menunjukkan bahwa selain perintah sholat dari Allah juga mencari nafkah secara halal, proses memenuhi kebutuhan hidup inilah yang kemudian melahirkan kegiatan ekonomi seperti jual beli, produksi, distribusi dan kegiatan ekonomi lainya.
   


            






Komentar

Postingan Populer